Selasa, 19 November 2013

Pendidikan Karakter & Kekerasan dalam Pendidikan

Pendidikan Karakter & Kekerasan dalam Pendidikan

image from kompas.com
Mulai beberapa tahun lalu dan mulai santer tahun ini, pemerintah melalui kementerian pendidikan menggalakan pendidikan karakter. Guru-guru wajib memasukkan unsur-unsur pendidikan karakter dalam perangkat mengajar seperti silabus dan RPP.
Tentu tujuan utamanya adalah siswa tidak hanya dituntut untuk pandai secara akademis tetapi juga memiliki karakter yang baik. Contoh karakter adalah disiplin, tanggungjawab, teliti, etika, empati, damai dll.
Namun kekerasan yang melibatkan peserta didik masih marak di negara kita. Contoh nyata bentrokan antara SMAN 6 Bulungan Jakarta Selatan dengan wartawan. Siswa melakukan penganiyaan dan perampasan bahkan membawa senjata tajam seperti yang diberitakan beberapa surat kabar. Sungguh ironi ketika peserta didik sudah tidak memiliki sikap-sikap yang tercermin dalam pendidikan karakter di perangkat mengajar pada semua mata pelajaran. Ditambah lagi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Pendidikan Agama. Dimanakah peran sekolah dan guru dalam mempersiapkan siswanya supaya memiliki karakter yang baik. Dan semestinya Departemen Pendidikan Nasional dan jajararanya (diknas propinsi, kota, kabupaten) juga memberikan sangsi tegas pada sekolah-sekolah binaanya yang melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi sekolah-sekolah negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar